Tanya
: Apa
makna hadits :
مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي
الْيَقَظَةِ، وَلَا يَتَمَثَّلُ الشَّيْطَانُ بِي
“Barangsiapa
yang melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan terjaga. Setan
tidaklah bisa menyerupai diriku”.
Apakah
mungkin kita melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan
terjaga, padahal beliau telah meninggal ?.
Jawab
:
Hadits dengan lafadh tersebut diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy[1]
no. 6993 dan darinya Al-Baghawiy[2]
dalam Al-Anwaar fii Syamaailin-Nabiy hal. 785 no. 1257 : Telah menceritakan
kepada kami ‘Abdaan : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Abdullah, dari Yuunus,
dari Az-Zuhriy : Telah menceritakan kepadaku Abu Salamah : Bahwasannya Abu
Hurairah berkata : Aku pernah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda
:





